وَإِذْ تَأَذَّنَ رَبُّكُمْ
لَئِنْ شَكَرْتُمْ لأزِيدَنَّكُمْ وَلَئِنْ كَفَرْتُمْ إِنَّ عَذَابِي
لَشَدِيدٌ
Dan (ingatlah juga), tatkala
Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan
menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), Maka
Sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (QS. Ibrahim : 7)
Berbicara tentang bersyukur. Ya,
tentu tidak akan ada habisnya jika menyebut tentang yang satu ini. Jika
disebutkan apa saja nikmat yang telah diberikan oleh-Nya, tentu akan ada banyak
sekali nikmat yang sudah diberikan oleh-Nya kepada kita semua. Dan parahnya,
hanya sedikit dari kita yang merasa bersyukur atas apa saja yang telah
diberikan Allah oleh kita secara cuma-cuma. Bahkan kebanyakan dari manusia
malah lebih banyak menyebutkan rasa ketidakpuasannya terhadap apa yang telah
didapatkannya, dibanding mensyukuri apa yang telah ada di hadapannya.
Contoh kecilnya saja, yaitu tentang
kesehatan. Ketika kita diberikan nikmat sehat wal afiat, banyak manusia yang
mengabaikannya, tidak bersyukur atas nikmat sehat tersebut. Nafas yang
diberikan secara gratis, organ-organ tubuh yang diberikan secara gratis dan
tertata dengan sempurna, dan masih banyak lagi kehebatan Allah dalam membuat
sebuah susunan daging sehingga terbentuklah makhluk yang bernama MANUSIA.
لَقَدْ خَلَقْنَا الإنْسَانَ
فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya. (QS. At-Tin : 4)
Terbentuknya manusia dalam bentuk
yang paling sempurna tidak menjadikan manusia itu sendiri merasa bersyukur.
Banyak manusia yang enggan menjaga apa yang telah dititipkan oleh sang Pencipta
dan lebih memilih merusaknya. Dan bahkan menurut penulis, mengkonsumsi rokok
juga termasuk tidak mensyukuri
nikmat-Nya. Ya, walaupun banyak ulama-ulama yang masih memfatwakan bahwa rokok
itu makruh, tetapi menurut saya, dengan seseorang merokok, maka secara tidak
langsung ia tidak mensyukuri organ-organ tubuh yang telah diberikan oleh Allah
secara Cuma-Cuma dan lebih memilih merusaknya, dengan mengeluarkan berbagai
dalil yang dikemukakan untuk “menepis” kenyataan bahwa nyatanya rokok itu
memang HARAM.
Jika dikaitkan dengan surat Ibrahim
di atas, maka menurut penulis, itu akan sangat relevan sekali dengan menjaga
kesehatan. Jika manusia bersedia untuk bersyukur, yakni dengan selalu berusaha
menjaga kesehatannya, maka Allah pun senantiasa akan terus menambah
kenikmatanNya kepada kita, yaitu dengan memberikan kesehatan serta keberkahan
di dalam hidup kita. Namun, jika kita tidak bersyukur, dalam arti tidak menjaga
kesehatan kita dengan merokok, maka tunggulah, adzab Allah sangatlah pedih
kawan ! berbagai penyakit kronis pun akan berdatangan satu persatu. Biaya pengobatannya
pun terbilang cukup mahal.
Ya, memang sangat susah sekali
menghilangkan budaya merokok di Indonesia ini. Di samping harganya yang cukup murah,
sehingga banyak kalangan dapat membeli sebatang rokok, “budaya” merokok juga
sudah cukup mendarah daging di Indonesia ini. Mulai dari kalangan bawah hingga
atas menikmati sebatang rokok ini. banyak pula orang-orang besar, yang harusnya
memberikan contoh yang baik untuk anak-anaknya, malah dengan santai nya merokok
di depan anak-anaknya sendiri. Sehingga tidak heran jika sang bapak merokok
maka anaknya pun ikut-ikutan merokok. Jika memang anak anda tidak ingin terkena
berbagai macam penyakit yang disebabkan oleh rokok, maka mulai lah dari diri
kita sendiri untuk tidak merokok, agar anak anda nanti nya tidak ikut-ikutan
merokok. Jika anda merokok di depan anak anda, maka anak anda pun terkena
dampaknya, dengan menghirup asap rokok nya. Anak anda menjadi perokok pasif. Racun-racun
yang terdapat dalam asap rokok tersebut terhirup dan akhirnya masuk ke dalam
tubuh anak anda. Dan akhirnya anak anda pun terkena penyakit yang seharusnya
tidak ia dapatkan jika sang bapak tidak merokok.
Jadi, kesimpulannya, BERHENTILAH
MEROKOK ! karena merokok itu bukanlah salah satu sikap syukur seorang hamba
terhadap tuhannya.
Wallahu A’lam..
*Jika pembaca tidak setuju terhadap
tulisan saya, silahkan di comment. J
sebuah artikel akan lebih menarik jika disisipkan gambar bro. untuk tulisannya udah bagus tapi masih sangat umum opininya alangkah lebih baiknya dikaji dengan kaidah2 ushul maupun fiqh terlebih dahulu sebelum menyimpulkan dengan rasio. kenapa saya bilang begitu? karena tidak ada nash Qur'an maupun al-Hadits yang secara eksplisit menerangkan keharaman rokok. jadi ingat suatu kaidah "al-hukmu yadurru 'ala illatihi" mohon dicari artinya sendiri, jgn cepat mengharamkan sesuatu karena asal dari segala sesuatu itu mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya. oke bro!
BalasHapus